Rabu, 10 Mei 2017

Haruskah menolak lamaran laki-laki pengangguran?

Masalah ini kiranya sering menimpa saudari-saudari kita muslimah sehingga harus diketahui jawabannya. Untuk itu cek bahasan lebih jauh terkait masalah tersebut berikut ini.
.
Jika ada seorang laki-laki yang melamar seorang perempuan, maka pertanyaan wajib yang diajukan orang tua atau walinya tiada lain adalah: “Apakah engkau sudah bekerja? Dimanakah engkau bekerja dan bekerja sebagai apa?”
.
Lantas, seberapa besar sebenarnya faktor ekonomi mempengaruhi tingkat kebahagiaan rumah tangga? Haruskah seorang pemuda yang sudah bertemu jodohnya menunda-nunda melamar gadis impian hanya karena ia belum bekerja? Dan bagi pihak wanita, apakah setiap lamaran dari pemuda pengangguran harus selalu ditolak?.
.
Ternyata Islam menempatkan faktor ekonomi secara adil. Bukan banyaknya rupiah yang dinilai Islam sebagai kemapanan ekonomi seseorang, namun kesungguhan seseorang dalam memenuhi kebutuhan hidup anak dan istrinya.
.
Jadi yang dinilai adalah kesungguhan dalam mencari rezeki dengan mengerahkan seluruh kemampuan terbaik. Masalah hasil, ia serahkan kepada Allah SWT yang Maha Mengatur Rezeki. Cirinya, ia tidak bermalas-malasan dalam berusaha. Ia pun tidak mudah putus asa ketika menghadapi satu kesulitan. Bahkan jika datang kesulitan demi kesulitan pun ia akan bangkit dari keterpurukan dengan berbagai solusi yang dimilikinya.
.
Sehingga tidaklah benar jika menolak lamaran seseorang hanya karena ia belum bekerja. Dengan menikah justru mungkin membukakan pintu rezeki bagi keduanya. Beban yang selama ini ditanggung sendiri, sekarang bisa dibagi berdua sehingga akan terasa lebih ringan. Jika suami kesulitan mendapat kerja, istri boleh membantu bekerja dengan syarat sudah mengantungi izin suami dan bekerja di tempat yang diperbolehkan syari’at Islam.
.
Maka dari itu, lamaran laki-laki pengangguran tidak seharusnya selalu ditolak. Tengoklah pula karakter sikap, sifat dan agama si pelamar. Jika sudah yakin bahwa ia laki-laki sholeh yang bertanggung jawab namun hanya saja rezekinya saja yang masih sempit maka terimalah lamarannya.
.
.
Wallahu a’lam bishawab


Tidak ada komentar:

Posting Komentar